tujuan penataan ruang. memberikan kepastian hukum bagi seluruh Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. tujuan penataan ruang

 
 memberikan kepastian hukum bagi seluruh Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakattujuan penataan ruang 3 Undang-Undang No

Lebih jauh aturan dasar turunannya saling melengkapi. c. Berdasarkan UU No. daerah kota guna mencapai tujuan penataan ruang wilayah kota dalam kurun waktu dua puluh (20) tahun. Pola ruang wilayah nasional memiliki tiga bagian, yaitu kawasan lindung, kawasan budi daya, dan kawasan strategis nasional. 2. Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Seperti diketahui bahwa secara garis besar penataan ruang. Ruang penggandaan. Pengawasan Penataan Ruang adalah upaya agar Penyelenggaraan Penataan Ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan. i penataan lingkungan belajar adalah (1) mempersiapkan lingkungan fisik yang aman, nyaman, menarik dan didesain sesuai perencanakan sehingga mendorong anak untuk mengoptimalkan perkembangannya (2) mendukung anak untuk. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman produktif, dan berkelanjutan. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ruang, Wilayah, Kawasan dan Lokasi Ilmu perencanaan wilayah dan kota pada dasarnya adalah ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan tata ruang wilayah dan kota. Menurut Pasal 3 UU Nomor 26 Tahun 2007, tujuan dari penataan ruang adalah untuk menciptakan wilayah nasional yang aman, nyaman,. Ketertiban adalah tujuan pokok. 5 2. Tujuan penataan ruang kabupaten Kepulauan Sula yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan yang aman dan nyaman berbasis perikanan, perkebunan, kelautan dan pertambangan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta mewujudkan pertahanan dan keamanan nasional secara berkelanjutan. Tata ruang yang baik dan bagus akan memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Darmono (2001: 205) menyatakan bahwa unsur kelengkapan-kelengkapan khusus dalam penataan ruangan yang perlu diperhatikan adalah tingkat intensitas penerangan, pengaturan udaraKonsep Penataan. 15. Menciptakan aturan – aturan tata ruang kota yang dinamis, terinci dan memenuhi stdandar kebutuhan masyarakat 2. Menurut (Maryati, 2014) agar tujuan tercapai maka penataan ruang kantor harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut: 1. Ruang kantor yang baik akan memberikan manfaat bagi organisasi yang bersangkutan untuk menyelesaikan pekerjaannya. 118 Tahun 2021. 26. memuat tujuan dan sasaran yang bersifat kewilayahan di Indonesia2, maka. Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020-2024 ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,Tujuan penataan BWP berfungsi: a. , M. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut tentunya diperlukan upaya penataan ruang yang sesuai dengan fungsi wilayahnya. Jawaban terverifikasi. Tujuan penataan ruang wilayah Provinsi NTB dalam Revisi Perda RTRW Provinsi NTB adalah “mewujudkan ruang wilayah darat dan laut provinsi yang maju dan lestari melalui pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam yang memperhatikan dukung lingkungan dan mitigasi bencana guna pengembangan kawasan unggulan. Tujuan penataan desa masih menjadi bagian dari pasal 7, pasal pembuka pada bagian Penataan Desa. Peran dan Fungsi Rencana Tata Ruang. Ruang Lingkup Substansial Hal yang menjadi pokok perencanaan meliputi konsep perencanaan, tujuan penataan ruang, struktur ruang, pola ruang, arahan pemanfaatan ruang dan program prioritas. hasil penataan ruang adalah untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta untuk tercapainya tujuan penataan ruang (Mungkasa, 2022). pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Bahan Paparan Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang PP Nomor 21 Tahun 2021 oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN. 2. Kegiatan penataan ruang di Provinsi Jawa Tengah saat ini berlandaskan pada Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungantujuan. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Tujuan dari perencanaan tata ruang adalah mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam. Tujuan dan Ruang Lingkup Penataan Ruang Pasal 2 (1) Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Utara bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten Minahasa Utara yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, dan harmonis berbasis agribisnis, industri, pariwisata serta lingkungan untuk kesejahteraan dan. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau disingkat K3 merupakan instrumen yang melindungi pihak-pihak terlibat, seperti pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan dari hal merugikan yang timbul dari. . Cek Lagi. Tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk: 1) Mewujudkan kehidupan bangsa yang. Penataan ruang wilayah Nasional; 2. Finoo. 1. 3. Diatur dalam Undang-undang No. Penggunaan ruang lantai yang maksimal. Diangsa Wagian Fakultas Hukum Universitas Mataram ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara normatif tentang kewajiban negara/pemerintah untuk melakukan perencanaan penataan ruang. Strategi penataan ruang wilayah provinsi adalah penjabaran kebijakan penataan ruang ke dalam langkah-langkah pencapaian tindakan yang lebih nyata yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana struktur ruang dan rencana pola ruang wilayah provinsi. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian. terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; b. Seperti penataan ru - ang yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Adapun tujuan penataan ruang menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 adalah: Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan: a. Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mengatur tata ruang wilayah Kabupaten Bogor selama 20 tahun ke depan. Penjelasan Pasal 2, huruf f, Undang-Undang. Penataan ruang wilayah Provinsi; 3. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KOTA BANDA ACEH. dan bekelanjutan. komposisi, arti nilai, dan tujuan dari fenomena buatan manusia. Pencapaian ini diatur pada asas kepastian hukum dan keadilan. 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penataan ruang kantor yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Salatiga tidak menunjang efisiensi kerja. Definisi tersebut merujuk dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021). d. penetapan dan pemantapan peran dan fungsi perkotaan secara hirarkis. Kebijakan penataan ruang Kabupaten Kepulauan Selayar, terdiri atas : a. Pertanyaan. COM - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengingatkan, tujuan penataan ruang wilayah Kota Pangkalpinang untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai kota perdagangan, jasa dan pariwisata skala regional, serta kota industri skala internasional. 11. 13. Tujuan. 13. 17. 6rb+. 26/2007, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang. 5. ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif,. Dokumen PDF ini berisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021. Pola dan haluan pembangunan Bali merupakan penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan secara terpola, terencana, terarah, menyeluruh, dan terintegrasi berdasarkan tata ruang wilayah Bali. Pelaksanaan Penataan Ruang adalah upaya pencapaian tujuan Penataan Ruang melalui pelaksanaan Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan. Tujuan penataan ruang wilayah kabupaten adalah mewujudkan Kabupaten Bintan yang madani dan sejahtera melalui pengembangan sektor pariwisata bertaraf internasional dan sektor industri yang aman, nyaman, dan berkelanjutan sebagai wilayah kepulauan yang bernilai strategis. Pengaturan penataan ruang adalah upaya pembentukan landasan hukum bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penataan ruang. memberi dekorasi D mengatur sarana dan prasarana E. Pengeloaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, mengenai kawasan perbatasan dimana kawasan. Tujuan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Atau Kota. 1 -8 1. Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penataan Ruang Kebijakan penataan ruang di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Untuk tujuan inilah, terbentuk Hukum Tata Ruang (HTR) seperti yang disampaikan oleh Yunus Wahid, “Hukum Tata Ruang adalah keseluruhan peraturan hukum yang mengatur tentang proses perencanaan, peruntukan, pemanfaatan, serta pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Pembuatan tata ruang kantor tidak dapat dilakukan sembarangan, tetapi harus memperhatikan beberapa pedoman sehingga pembuatan dan penataan ruang kantor dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Ruang tersebut dikenal sebagai lingkungan hidup. Sejak memasuki era baru melalui pemberlakuan Undang-Undang Penataan Ruang (UUPR) No. Persoalan penataan ruang di Indonesia pada dasarnya berakar pada bagaimana pelaksanaan pembangunan dilakukan. Secara lebih rinci,. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Aspek penataan ruang disaat ini memerlukan GIS sebagai suatu alat untuk membangun framework sebagai kerangka spasial yang memungkinkan proses keberlanjutan didalamnya. Peraturan Menteri Keuangan (Permen) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pekerjaan harus mengalir secara terus menerus. Syapruddin. dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang. ruang, pola pemasangan lantai, warna dan hiasan dinding, bahan dan ukuran mebeulair , bentuk,. 3. Penataan ruang diklasifikasikan menurut. fMenurut Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan No. Berkenaan dengan perhatian yang semakin meluas dan sorotan yang kian dalam terhadap penataan ruang laut oleh berbagai pihak dalam beberapa tahun terakhir,. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan. 4. Penyelenggaraan penataan ruang menurut UU No. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan, fungsi mandat; ruang lingkup; delineasi daerah tujuan penataan ruang; pembagian SUB BWP dan BLOK; rencana struktur ruang; perencanaan pola zona; kewajiban; keentuan sanksi, penutupasas penataan arsip, seperti yang dijelaskan dalam BAB X Pasal 141, yaitu : 1. Penataan ruang adalah suatu sistem proses. Tata-ruang harus seimbang dan nampak menyenangkan. 1. Pentingnya Mengatur dan Menata Ruang Kelas, Dalam Lingkup Sekolah Dasar. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mencabut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501) dan dinyatakan tidak berlaku. Jalur pedestrian melewati ruang tamu yang terlihat sangat leluasa dan nyaman ~ via miserv. penataan ruang. Politik Hukum Tata Ruang; 2. Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur. a. 12. C. Tujuan penataan ruang menurut Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 26 Tahun 2007 untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan. Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Sumbawa Barat adalah mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang aman, nyaman, produktif dan merata yang berbasis pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh pembangunan pariwisata dan pertambangan menuju terwujudnya kesejahteraan wilayah yang. Tujuan penataan ruang: a. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. by Jeff Interiorkantor 6 Desember 2021 764 Views. Tujuan penataan ruang wilayah nasional mencerminkan keterpaduan pembangunan antarsektor, antarwilayah, dan antarpemangku kepentingan. 24/1992, khususnya pasal 3, termuat tujuan penataan ruang, yakni terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan. pengendalian pemanfaatan ruang yang bertujuan untuk menjamin tertib tata ruang dan keberlanjutan ruang. Sebagai pedoman dasar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menyusun dan merumuskan program. 11 Kriteria Perumusan ‐ mendukung tujuan penataan ruang yang tercantum pada RTR di atasnya melalui keterpaduan antarsektor, wilayah, & masyarakat ‐ mewujudkan aspek keruangan yang harmonis dengan RPJPD Tujuan ‐ ‐ mengakomodasi fungsi dan peran yang telah ditetapkan dalam RTRW di atasnya memperhatikan isu. pemanfaatan ruang diatur dalam ketentuan Pasal 35 hingga Pasal 40 Undang – Undang. Tujuan Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, yaitu : Mewujudkan wilayah nasional yang aman, maksudnya situasi masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupannya. Ruang kehidupan yang nyaman mengandung pengertian adanya kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk mengartikulasikan nilai-nilai sosial budaya. 12. oswar mungkasa. Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Adapun tujuan penataan ruang Kota Jayapura 2013-2033, yaitu: “Mewujudkan Kota Jayapura sebagai pusat pelayanan regional pendidikan, perdagangan dan jasa, pariwisata, serta beranda depan negara yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, serta menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal. Untuk mencapai tujuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Karena masih merupakan indikasi program utama, maka program-proram ini sebagai pedoman penyusunan program dan anggaran, dan perlu dijabarkan lagi dan. Tujuan yang hendak dijadikan pedoman, sebagai berikut: a. Penyempurnaan Website ini. Pengertian Dasar Penataan Ruang. SERANG – Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan ruang, tujuan penyelenggaraan penataan ruang adalah untuk mencapai . ditempuh melalui upaya penataan ruang yang terdiri dari 3 (tiga) proses utama, yakni : (a) proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata. Terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya; penataan ruang “didasarkan pada pendekatan wilayah” dengan batas wilayah administratif. pemerintah daerah pun dituntut untuk melaksanakan pengaturan penataan ruang di wilayah administratifnya. Kaidah penataan ruang ini harus dapat diterapkan dan diwujudkan dalam setiap proses perencanaan tata ruang wilayah. Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kota adalah tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah kota yang merupakan perwujudan visi dan misi pembangunan jangka panjang kota pada aspek 10. 1. Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk menganalisis struktur aktiva,. 11. Kementerian ATR/BPN. 14. Adapun prinsip dasar penataan ruang di BWP. menjamin bahwa penataan ruang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan terciptanya keadilan, pemerintah sebagai aparat Negara merupakan perangkat yang diberikan kewajiban untuk menjamin terwujudnya tujuan tersebut. dengan rencana tata ruang dan tujuan penataan ruang di wilayahnya. tujuan penataan ruang (Sugandhi, 1999). Penataan ruang wilayah nasional bertujuan untuk. 5 Masa Berlaku RDTR. ruang wilayah nasional yang aman ,nyaman,produktif. Adapun tujuan penataan ruang Kabupaten Cirebon sebagaimana dituangkan dalam RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2018 - 2038 adalah : “mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, harmonis, dan terpadu sebagai sentra pertanian, industri dan pariwisata yang mendukung PKN Cirebon”tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan perencanaan wilayah terkait dengan penataan ruang wilayah, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan: 1. 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk. Tujuan penataan ruang wilayah perencanaan dalam Penyusunan BWP Sedayu. 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang. Jum'at . menjamin. 13. Penataan ruang tamu yang sehat dan menyegarkan adalah termasuk mengkreasi jalur ini. Hal ini dikarenakan arah kebijakan. mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. 2. 27 September 2023 27 September 2023. rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan. Pembinaan Penataan Ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan penataan ruang sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan pengawasan terhadap kinerja pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian. Objek utama kajian dari seorang planolog/planner adalah spatial (ruang). Pasal 5 Rencana. 11. Upaya penataan ruang perlu untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial budaya. Menperin: Pembangunan Industri Berbasis Penataan Ruang Wilayah Berkelanjutan Rabu, 24 Februari 2021. Penataan ruang menyangkut seluruh aspek kehidupan sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaan penataan ruang. 5 September 2021. Peraturan ini tidak diubah dalam UU Cipta Kerja. RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA MEDAN TAHUN 2010-2030 BAB - III Hal. Asas dan Tujuan Penataan Ruang Menurut Undang-undang di RI Penataan ruang bisa dipahami sebagai sebuah proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, yang dilakukan secara sistematik. 2 Asas dan Tujuan Penataan Ruang Menurut Herman Hermit27 “sebagaimana asas hukum yang paling utama yaitu keadilan, maka arah dan kerangka pemikiran serta pendekatan-pendekatan dalam pengaturan (substansi peraturan perundang-undangan) apa pun, termasuk Undang-Undang Penataan Ruang, wajib dijiwai oleh asas keadilan”. proses pencapaian tujuan penataan ruang. penataan ruang, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi memuat: a. 4. 26/2007, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk semakin jelas, lihat pembahasan poin-poin berikut diantaranya: dengan rencana tata ruang dan tujuan penataan ruang di wilayahnya. Undang-Undang Penataan Ruang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pembangunan ruang di Indonesia.